1. Membuat Surat Pengajuan Permohonan:
- Surat Pengajuan Permohonan Penerbitan Kontra Bank Garansi dari Calon Terjamin (Principal) untuk ke Perusahaan Penjaminan.
- Membuat Surat Pengajuan Permohonan Penerbitan Bank Garansi dari Calon Terjamin (Principal) untuk ke BANK Penerbit Bank Garansi.
- Surat Pengajuan Permohonan harus mencantumkan:
√ Jenis Jaminan Bank Garansi yang akan diterbitkan.
√ Nama Bank Penerbit Bank Garansi yang akan digunakan.
√ Nama dan Alamat Terjamin (Principal).
√ Nomor NPWP Terjamin (Principal).
√ Nama dan Alamat Penerima Jaminan (Obligee).
√ Nama Paket Pekerjaaan.
√ Nilai Kontrak.
√ Nilai Jaminan.
√ Masa Berlaku/Periode Bank Garansi.|
√ Dokumen Khusus (Underlying).
√ Nama dan Jabatan Penanggung Jawab Terjamin (Principal).
√ Nomor KTP & NPWP Penanggung JawabTerjamin (Principal)
2. Melengkapi Persyaratan Dokumen untuk keperluan analisa:
a.Dokumen – Dokumen Wajib (khusus Calon Terjamin/Principal baru)
√ Copy Akta Pendirian Perusahaan & Surat Pengesahaan dari Kemenkumham.
√ Copy Akta Perubahan Perusahaan & Surat Pengesahan dari Kemenkumham.
√ Copy SIUP/SIJUK, TDP, SKT, PKP, NPWP, SKDP/U & Keanggotan Asosiasi.
√ Copy KTP & NPWP Pengurus Perusahaan.
√ Laporan Keuangan 2 tahun terakhir.
√ Listed Pengalaman Kerja Perusahaan.
√ Listed Tenaga Ahli Perusahaan.
√ Listed Daftar Peralatan Kerja.
√ Menandatangani Surat Perjanjian Kesanggupan Membayar Ganti Rugi (SPKMGR).
√ Copy Akta Pendirian Perusahaan & Surat Pengesahaan dari Kemenkumham.
√ Copy Akta Perubahan Perusahaan & Surat Pengesahan dari Kemenkumham.
√ Copy SIUP/SIJUK, TDP, SKT, PKP, NPWP, SKDP/U & Keanggotan Asosiasi.
√ Copy KTP & NPWP Pengurus Perusahaan.
√ Laporan Keuangan 2 tahun terakhir.
√ Listed Pengalaman Kerja Perusahaan.
√ Listed Tenaga Ahli Perusahaan.
√ Listed Daftar Peralatan Kerja.
√ Menandatangani Surat Perjanjian Kesanggupan Membayar Ganti Rugi (SPKMGR).
b.Dokumen – Dokumen Khusus sesuai Jenis Jaminan:
1) Jaminan Penawaran (Bid Bond)√ Copy Dokumen Pengadaan/Lelang atau Rencana Kerja Syarat-syarat (RKS)/Undangan Lelang/Pengumuman lelang/Berita Acara Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing).
2) Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
√ Copy Surat Penunjukan Penyedia Barang atau Jasa (SPPBJ)/Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/Surat Perjanjian (Kontrak)/Purchase Order (PO)/Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO).
√ Copy Surat Penunjukan Penyedia Barang atau Jasa (SPPBJ)/Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/Surat Perjanjian (Kontrak)/Purchase Order (PO)/Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO).
3) Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)
√ Copy Kontrak (Surat Perjanjian)/Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/Purchase Order (PO)/Letter Of Intent(LOI)/Work Order (WO).
√ Copy Kontrak (Surat Perjanjian)/Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/Purchase Order (PO)/Letter Of Intent(LOI)/Work Order (WO).
4) Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)
√ Copy Kontrak (Surat Perjanjian) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pekerjaan Pertama./Progress Pekerjaan 100%.
√ Copy Kontrak (Surat Perjanjian) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pekerjaan Pertama./Progress Pekerjaan 100%.
c.Dokumen – Dokumen Tambahan:
1) Jika Pengajuan untuk Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa, maka harus dilampirkan.
√ Surat Dukungan Supplier/Vendor dan/atau Surat Dukungan/Sertifikat Pabrikan Purchase Order jika barang sudah ada pembelian.
√ Surat Dukungan Supplier/Vendor dan/atau Surat Dukungan/Sertifikat Pabrikan Purchase Order jika barang sudah ada pembelian.
2) Jika Pengajuan untuk Perpanjangan Jaminan, maka harus dilampirkan.
√ Copy Addendum/Amandemen Kontrak.
√ Progress Pekerjaan yang sudah dilaksanakan.
√ Time Schedule Penyelesaian Pekerjaan.
√ Surat Menyurat terkait alasan perpanjangan.
√ Copy Addendum/Amandemen Kontrak.
√ Progress Pekerjaan yang sudah dilaksanakan.
√ Time Schedule Penyelesaian Pekerjaan.
√ Surat Menyurat terkait alasan perpanjangan.
3. Membayar Imbal Jasa Penjaminan & Provisi Bank (Service Charge)
- Pembayaran dilakukan setelah Kontra Bank Garansi disetujui dan sebelum Bank Garansi di terbitkan di BANK Penerbit Bank Garansi.
4. Menyetorkan Agunan/Cash Collateral jika ada permintaan dari Perusahaan Penjamin/BANK Penerbit Bank Garansi
- Agunan/Cash Collateral disetorkan ke Rekening Terjamin (Principal) yang di BANK Penerbit Bank Garansi dengan besarnya Agunan /Cash Collateral sebesar 0 % – 10% tergantung BANK Penerbit Bank Garansi yang digunakan atas permintaan Perusahaan Penjamin (sesuai dengan PKS BANK & Perusahaan Penjamin).
5. Bank Garansi terbit (Finish)
- Keterangan:√ Sudah menjadi nasabah atau diharuskanmembuka Rekening Giro Perusahaan di BANK penerbit Bank Garansi.√ Subject to Survey jika ada permintaan dariBank atau Perusahaan Penjamin.√ Proses Penerbitan 2-3 Hari Kerja setelahdata lengkap dianalisa.
How To Play Baccarat In Casino - FBCasino
BalasHapusA Baccarat variant, where you can play from a set of five to หาเงินออนไลน์ six numbers 카지노 on any of four numbers on the 바카라 board of the dealer's